Menata Masa Depan Babel Usai Tambang, Pemprov Gandeng FT UGM

Ikon Campus Daily web

Sabtu, 3 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok. babelprov.go.id

dok. babelprov.go.id

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus memperkuat langkah strategis dalam menata masa depan daerah setelah aktivitas pertambangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyusun Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

Penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM), Yogyakarta. Pembahasan berlangsung di Gedung Pusat FT UGM pada Kamis (1/10/2026) dan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengelolaan wilayah setelah kegiatan pertambangan.

Menyiapkan Rencana Pascatambang yang Terukur

Dalam agenda tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, hadir mengikuti Rapat Kerja Teknis terkait penyusunan dokumen Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang.

Rencana tersebut akan diterapkan di Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan. Penyusunan dokumen diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif dan terukur sehingga mampu menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan.

Pj. Sekda Fery menegaskan bahwa reklamasi dan pascatambang bukan hanya persoalan mengembalikan kondisi lahan, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Babel dalam jangka panjang.

Baca Juga :  UGM Jadi Rujukan Unesa, Bahas Tata Kelola PTN-BH dan Mekanisme Pemilihan Rektor

“Menindaklanjuti hasil dari pertemuan Pak Gubernur Hidayat kerjasama dengan pihak Fakultas Teknik UGM pada bulan Mei lalu. Maka kami sudah siap untuk melaksanakan dan merumuskan serta menyusun dokumen untuk pengawasan dan pasca-tambang untuk PT Izin Pertambangan”, terang Pj. Sekda Fery.

Mendukung Legalitas Tambang Rakyat

Kerja sama Pemprov Babel dengan FT UGM juga memiliki tujuan strategis dalam mendukung proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penyusunan Rencana Reklamasi Pascatambang menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mempercepat proses tersebut.

Melalui langkah ini, legalisasi kegiatan tambang rakyat dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik. Perencanaan yang matang diperlukan agar aktivitas pertambangan tetap memiliki arah pengelolaan yang jelas, termasuk ketika kegiatan tersebut berakhir.

Pemulihan Lingkungan dan Peluang Ekonomi

Pemprov Babel memandang bahwa pengelolaan kawasan pascatambang perlu diarahkan pada pemulihan fungsi lingkungan sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat. Reklamasi tidak cukup hanya dilakukan dengan mengembalikan kondisi lahan, tetapi juga perlu mempertimbangkan bagaimana kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif lainnya.

Baca Juga :  UIN Jakarta Perkuat Reputasi Akademik, Ekonomi Pembangunan Raih Akreditasi Unggul

Dalam pelaksanaannya, dukungan pendanaan menjadi salah satu faktor penting. Dana kegiatan pembangunan tersebut nantinya bersumber dari Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) komponen lingkungan yang merupakan retribusi yang disetorkan oleh pemegang IPR.

Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan bekas tambang diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi pembangunan daerah. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan dapat diarahkan untuk pemanfaatan ruang yang lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Menguatkan Perencanaan Berbasis Akademik

Kolaborasi dengan FT UGM diharapkan dapat memperkuat aspek akademik dan teknis dalam penyusunan dokumen reklamasi dan pascatambang. Berbagai kajian, masukan, serta rekomendasi berbasis keilmuan menjadi bahan penting agar rencana yang dibuat memiliki dasar yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

Melalui penyusunan rencana yang terintegrasi, Pemprov Babel berupaya membangun tata kelola wilayah pascatambang yang lebih baik. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan lingkungan, potensi ekonomi, serta kepentingan generasi mendatang.

Dalam Rapat Kerja Teknis tersebut, Pj. Sekda Fery turut didampingi Kepala Dinas Bakuda Babel Yunan Helmi, Kepala Biro Umum Setda Babel, dan Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Babel.

Follow WhatsApp Channel campusdaily.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UI Dorong Standar Nasional Pengelolaan Asrama Mahasiswa
Mahasiswa UNESA 5 Ikuti Hari Jadi ke-351 Magetan, Dukung Semangat Kemajuan Daerah
Mahasiswa UPI Raih Juara III KMHE 2026, Mobil Listriknya Tembus Efisiensi 494,52 Km/kWh
UNU Jogja dan UIN Syekh Wasil Kediri Jajaki Kolaborasi.
Tiga Mahasiswa UIN Malang Juara Debat Bahasa Arab, Unggul di Tingkat Nasional
UIN KHAS Jember Petakan Kebutuhan Lansia di Panti Sosial dan Pesantren
Belajar Praktik Baik, FK UPN Veteran Jakarta Kunjungi FK Universitas Brawijaya
Dari Sejarah hingga Budaya, SENJATA 2026 UNAIR Bicara Jati Diri Bangsa

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

UI Dorong Standar Nasional Pengelolaan Asrama Mahasiswa

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Mahasiswa UNESA 5 Ikuti Hari Jadi ke-351 Magetan, Dukung Semangat Kemajuan Daerah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Mahasiswa UPI Raih Juara III KMHE 2026, Mobil Listriknya Tembus Efisiensi 494,52 Km/kWh

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:40 WIB

UNU Jogja dan UIN Syekh Wasil Kediri Jajaki Kolaborasi.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Tiga Mahasiswa UIN Malang Juara Debat Bahasa Arab, Unggul di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Kampus

Cara Kirim Artikel Mahasiswa di Media Online

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:30 WIB

dok.megapolitan.antaranews.com

Kampus

UI Dorong Standar Nasional Pengelolaan Asrama Mahasiswa

Senin, 19 Okt 2026 - 10:42 WIB

Opini

Media Sosial Mengubah Cara Mahasiswa Berkomunikasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 20:13 WIB