Kaltim Hapus Syarat SKTM dan IP Tinggi untuk Program Beasiswa Gratispol

Ikon Campus Daily web

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok.kaltim.antaranews.com

dok.kaltim.antaranews.com

Kampusdaily.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah baru dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih merata. Syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan standar Indeks Prestasi (IP) tinggi kini dihapus dari program beasiswa perguruan tinggi melalui program Gratispol.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltim memastikan pendidikan tinggi tidak lagi hanya mudah diakses oleh mereka yang berprestasi secara akademik atau berasal dari keluarga kurang mampu. Seluruh warga Kalimantan Timur, tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun capaian IP, diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

Pendidikan Tak Lagi Hanya untuk yang Pintar dan Miskin

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi kalau di beasiswa selama ini, kita mengenal harus pintar dan harus miskin. Yang punya surat miskin dan IP-nya tinggi baru diberikan beasiswa,” katanya saat menerima Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Rabu.

Menurut Rudy, pola tersebut kini diubah demi menciptakan keadilan akses pendidikan. Melalui program “Gratispol”, masyarakat dari berbagai kondisi ekonomi, baik kurang mampu maupun kaya, serta mahasiswa dengan IP tinggi maupun rendah, memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi.

Baca Juga :  UBSI Cikampek Perluas Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Jalur Undangan

Program ini mencakup jenjang pendidikan S1, S2, hingga S3, sehingga kesempatan meningkatkan kualitas diri diharapkan semakin terbuka bagi masyarakat Kaltim.

Gratispol, Program untuk Semua Lapisan Masyarakat

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam mengangkat harkat, martabat, dan taraf hidup masyarakat tanpa membedakan latar belakang etnis maupun kondisi sosial.

Rudy menekankan, keberhasilan pemerataan pendidikan tidak bisa hanya ditopang pemerintah provinsi. Kolaborasi dengan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota, serta dukungan masyarakat, dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.

Gratispol atau Gerakan Aksi Strategis Pro Rakyat Tanpa Biaya menjadi program yang berfokus pada penyediaan jaminan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara bebas biaya bagi masyarakat.

Program yang diluncurkan sejak 21 April 2025 itu mulai diterapkan secara menyeluruh pada 2026. Sasarannya mencakup mahasiswa baru maupun mahasiswa lanjutan dari semester 1 hingga 8.

Dana Rp288,5 Miliar Sudah Tersalurkan

Realisasi program Gratispol juga terus berjalan. Hingga pertengahan 24 Agustus 2026, pemerintah daerah telah menyalurkan dana sebesar Rp288,5 miliar pada pencairan tahap III.

Baca Juga :  1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah 2026

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi mitra. Total penerima manfaat telah mencapai 63.603 mahasiswa yang tersebar di tujuh PTN dan 45 PTS.

Selain mahasiswa, program ini juga menjangkau sektor pendidikan menengah. Lebih dari 65.004 siswa SMA/SMK telah mendapatkan manfaat berupa sekolah dan seragam gratis.

Untuk mendukung pelaksanaan program hingga akhir tahun, Pemprov Kaltim menyiapkan total pagu anggaran sebesar Rp1,377 triliun. Anggaran tersebut ditargetkan menjangkau 158.981 mahasiswa hingga akhir periode anggaran tahun ini.

Berubah dari Sistem Seleksi Ketat Menjadi Akses Merata

Sebelum bertransformasi menjadi Gratispol, program beasiswa pendidikan di Kaltim dikenal melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan Beasiswa Kaltim Stimulan pada era kepemimpinan daerah sebelumnya.

Perbedaan mendasar terletak pada sistem penerimaannya. BKT sebelumnya menggunakan mekanisme seleksi berbasis meritokrasi dengan kuota yang ketat. Sementara itu, Gratispol lebih menitikberatkan pada pemerataan akses bagi seluruh warga yang berdomisili di Kalimantan Timur.

Mekanisme pembayarannya pun dilakukan langsung kepada pihak kampus, sehingga program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa.

Dengan dihapusnya syarat SKTM dan IP tinggi, Pemprov Kaltim ingin mengubah cara pandang tentang beasiswa. Pendidikan tinggi tidak lagi diposisikan sebagai kesempatan yang hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu, melainkan sebagai jalan bersama untuk meningkatkan kualitas SDM dan masa depan masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber Berita: kaltim.antaranews.com

Follow WhatsApp Channel campusdaily.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah 2026
Beasiswa Berani Cerdas Sulteng Capai 47 Ribu Mahasiswa
Baznas Siapkan Rp22 Miliar untuk Beasiswa 200 Mahasiswa Palestina
Lazismu Uhamka Bina 76 Penerima Beasiswa
Untirta Dukung Beasiswa Tangerang Gemilang, 1.075 Mahasiswa Terima Bantuan Pendidikan
UIN Sunan Gunung Djati Buka KIP Kuliah 2026, Cek Jadwal dan 16 Syaratnya
Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa, Pemerintah Siapkan Beasiswa
Pemkab Badung Perpanjang Pendaftaran Beasiswa hingga 12 September

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:59 WIB

1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah 2026

Minggu, 13 September 2026 - 14:56 WIB

Beasiswa Berani Cerdas Sulteng Capai 47 Ribu Mahasiswa

Kamis, 10 September 2026 - 00:39 WIB

Baznas Siapkan Rp22 Miliar untuk Beasiswa 200 Mahasiswa Palestina

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Lazismu Uhamka Bina 76 Penerima Beasiswa

Selasa, 1 September 2026 - 21:07 WIB

Untirta Dukung Beasiswa Tangerang Gemilang, 1.075 Mahasiswa Terima Bantuan Pendidikan

Berita Terbaru

Kampus

Cara Kirim Artikel Mahasiswa di Media Online

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:30 WIB

dok.megapolitan.antaranews.com

Kampus

UI Dorong Standar Nasional Pengelolaan Asrama Mahasiswa

Senin, 19 Okt 2026 - 10:42 WIB

Opini

Media Sosial Mengubah Cara Mahasiswa Berkomunikasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 20:13 WIB