Kampusdaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Nak Badung hingga 12 September 2026. Perpanjangan ini dilakukan karena kuota penerima yang tersedia masih cukup banyak, sementara sejumlah calon penerima belum menyelesaikan proses pendaftaran dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Sebelumnya, batas akhir pengajuan permohonan dijadwalkan pada 15 Agustus 2026. Namun, Pemkab Badung memberi waktu tambahan agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pendaftar Masih Belum Memenuhi Kuota
Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana mengungkapkan, jumlah pendaftar pada beberapa kategori beasiswa masih berada di bawah kuota yang telah disediakan.
Hingga saat ini, pendaftar Beasiswa kategori Afirmasi baru mencapai 150 orang, sedangkan kategori Motivasi tercatat sebanyak 2.818 orang. Padahal, khusus Beasiswa Motivasi untuk jenjang SMA/SMK, tersedia kuota sebanyak 4.662 penerima.
Menurut Dwipayana, salah satu kendala yang dihadapi adalah masih banyak calon penerima yang belum menuntaskan proses pendaftaran maupun melengkapi dokumen.
“Masih banyak yang belum menyelesaikan pendaftaran maupun pemenuhan kelengkapan dokumen. Karena itu, batas akhir pengajuan permohonan yang semula 15 Agustus 2026, diperpanjang kembali sampai 12 September 2026,” kata Dwipayana, Jumat (28/8/2026).
Ribuan Akun Dibuat, Banyak Pengajuan Belum Lengkap
Data Disdikpora Badung mencatat sebanyak 6.057 pembuatan akun dalam program tersebut. Jumlah itu terdiri atas 4.742 akun Beasiswa Motivasi, 1.007 akun Beasiswa S-1/D4, 245 akun Beasiswa S-1 dan Profesi, serta 63 akun Beasiswa Program Profesi.
Meski jumlah akun yang dibuat cukup besar, tidak seluruh pendaftar langsung menyelesaikan proses pengajuan. Khusus Beasiswa Motivasi, pengajuan yang masuk baru mencapai 2.818 dari total kuota 4.662 untuk jenjang SMA/SMK.
Kondisi tersebut membuat pemerintah masih membuka kesempatan bagi calon penerima yang ingin melanjutkan proses pendaftaran.
“Awalnya Afirmasi kuotanya 400, lalu untuk motivasi kami perkirakan pendaftar sekitar 7.000 tapi yang masuk 5.000 sekian. Setelah diverifikasi ada yang tidak memenuhi syarat sehingga ada sisa anggaran yang kami alihkan untuk menambah kuota afirmasi,” kata Dwipayana.
Kuota Beasiswa Afirmasi Naik dari 400 Menjadi 1.000
Sisa anggaran dari Beasiswa Motivasi kemudian dialihkan untuk menambah jumlah penerima Beasiswa Afirmasi. Dengan kebijakan tersebut, kuota Beasiswa Afirmasi yang sebelumnya 400 penerima meningkat menjadi 1.000 penerima.
Selain itu, Pemkab Badung juga menyiapkan 1.035 kuota untuk beasiswa jenjang S-1/D-4, 100 kuota S-1 dan Profesi, serta 70 kuota Program Profesi pada tahun 2026.
Dwipayana pun mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan oleh Pemerintah Badung.
“Kuotanya masih ada, silakan diikuti. Kalau semua mengikuti mekanisme di sistem, sebenarnya mudah karena Pemerintah Badung sudah menyiapkan aplikasi Beasiswa Nak Badung,” ujar Dwipayana.
Pendaftar Afirmasi Masih Jauh dari Jumlah Kuota
Sementara itu, jumlah pengajuan pada kategori Beasiswa Afirmasi juga masih cukup rendah dibandingkan kuota yang tersedia. Saat ini tercatat 128 pendaftar S-1/D4, 17 pendaftar S-1 dan Profesi, serta 5 pendaftar Program Profesi.
Program ini memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok tertentu, termasuk keluarga petani serta calon penerima bernama Nyoman dan Ketut. Meski demikian, Dwipayana menegaskan bahwa status prioritas tidak otomatis menjamin seseorang lolos sebagai penerima beasiswa.
Seluruh calon penerima tetap wajib memenuhi ketentuan dan mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan dalam Program Beasiswa Nak Badung.
“Namun, prioritas tersebut tidak serta-merta menentukan kelulusan karena seluruh calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme seleksi Program Beasiswa Nak Badung. Masyarakat bisa ikuti pengumuman dan tahapan yang sudah disampaikan di sistem,” pungkas Dwipayana.
Dengan masa pendaftaran yang diperpanjang hingga 12 September 2026, masyarakat Badung masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan proses pengajuan. Pemkab Badung pun mengingatkan calon pendaftar agar tidak hanya membuat akun, tetapi juga memastikan seluruh dokumen dan tahapan pendaftaran telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sumber Berita: detik.com
























